PERBEDAAN SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALIS DAN CAMPURAN
A. SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi
liberal disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan
ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi
pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari
produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan
kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas
bersaing. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An
Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan perusahaan swasta untuk menciptakan
sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli
barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya,
barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Griffin dalam
bukunya memberikan contoh bagaimana sebuah perekonomian pasar bekerja.
Bayangkan, Anda pergi ke pasar buah untuk membeli apel. Ketika sebuah toko yang
menjual apel dengan harga 1$ per pon, toko lain boleh menjual apel yang
kualitasnya sama dengan harga 1.5$ per pon. Ini berarti setiap penjual berhak
menentukan harga barang yang dijualnya. Begitu pula dengan Anda sebagai
konsumen, Anda berhak memilih untuk membeli apel dengan harga 1$ per pon atau
dengan harga 1.5$ per pon. Singkatnya, baik produsen maupun konsumen dapat
menikmati kebebasan dalam memilih (Griffin R: 2006. h. 12).
Ekonomi liberal
adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik
seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi liberal tersebut
mempunyai kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh
ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah
menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah
suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
Sistem ekonomi
liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan
pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi
batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan
kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak
sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu
untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk
menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata
lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai
oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham
ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan
berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan
digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di
Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism
estabilished.
Penerapan Ekonomi Liberal
·
Amerika
Negara-negara
yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina,
Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko,
Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang
lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
·
Amerika
Serikat
Paham liberal di
Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang
para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya
dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi
yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan
interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya,
hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju
keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut
mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus
liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya
pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan
dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus
kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS
mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata
yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden
Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal
self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan
cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri
dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk
mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal
balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan
permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan
tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke
dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para
wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya
dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty
(1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya,
liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan
Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan
usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk
pemecahan permasalahan politis baik didalam maupun luar, sepertinya dianut oleh
Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin
seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi,
perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari
norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II,
liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham
ideologi liberalisme klasik.
·
Eropa
Sebagai aksi dan
reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi
politis (termasuk “sosialisme” dan ” demokrasi sosial”). Tapi, mereka tidak
bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum
begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah
Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa
ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan
ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang
kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka
sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.
Negara-negara
penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria,
Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia,
Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia,
Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia,
Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal
lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe,
Georgia, Irlandia dan San Marino.
·
Asia
Negara-negara
yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel,
Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak
negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
·
Kepulanan
Oceania
Negara yang
menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
·
Afrika
Sistem ekonomi
liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut
oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini,
kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Algeria, Angola, Benin,
Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana,
Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan
Zimbabwe.
Tokoh Penemu Paham Liberal
·
Niccolo
Machiavelli
Niccolo
Machiavelli (Florence, 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang
dikenal dengan pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi
politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi
kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan
pemerintah sebagai kebebasan suatu republik. Ia menulis secara ekstensif pada
kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai
kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan
individu masih perlu dilindungi oleh pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang
bisa memimpin hukum dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan
keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia
berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan
mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.
Anti statis kaum
liberal melihat pesan-pesan utama yang dikatakan Machiavelli’s bahwa ia
berbicara atas nama suatu status yang kuat dibawah seorang pemimpin kuat, yang
menggunakan maksud apapun untuk menetapkan posisinya, sedangkan liberalisme
adalah suatu ideologi dari kebebasan individu dan aneka pilihan sukarela atau
fakultatif. Beberapa hasil karyanya adalah Il Principe – 1513 dan Discorsi
Sopra la Prima Deca di Tito Livio, 1512-1517.
·
Desiderius
Erasmus
Desiderius
Erasmus (Belanda, 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai
orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian
melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan
reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya De
Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524), ia meneliti dengan kepintaran
dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas
kebebasan manusia. Beberapa hasil karyanya Lof d Zotheid, 1509 dan De Libero
Arbitrio Diatribe Sive Collatio, 1524.
Ciri dari sistem
ekonomi pasar adalah:
1.
Setiap
orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2.
Setiap
orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3.
Aktivitas
ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4.
Semua
aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5.
Pemerintah
tidak melakukan intervensi dalam pasar
6.
Persaingan
dilakukan secara bebas
7.
Peranan
modal sangat vital
8.
Adanya
pengakuan terhadap hak individu
9.
Setiap
manusia adalah homo economicus
10.
Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
11.
Menerapkan
sistem persaingan bebas
12.
Motif
mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
13.
Peranan
modal sangat penting
14.
Peranan
pemerintah dibatasi (Sardiman, 2006 : 80).
Kelebihan Sistem
Ekonomi Pasar yaitu:
1.
Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2.
Setiap
individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3.
Munculnya
persaingan untuk maju
4.
Barang
yang dihasilkan bermutu tinggi
5.
Efisiensi
dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif
mencari laba
Kekurangan
Sistem Ekonomi Pasar:
1.
Sulitnya
melakukan pemerataan pendapatan
2.
Cenderung
terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3.
Munculnya
monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4.
Sering
terjadi gejolak dalam perekonomian
B. SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ini lahir
dari gabungan antara sistem ekonomi komando dan liberal. Kebaikkan dan
kekurangan yang ada di dalam kedua sistem di atas dikaji dan kemudian diambil
intisarinya untuk kemudian dibuat suatu sistem baru yang diberi nama sistem
ekonomi campuran. Tidak semua negara cocok dengan dua sistem ekonomi di atas
secara mutlak, untuk itu sistem ekonomi campuran ini merupakan alternatif yang
paling baik, sistem ini menjadi sistem yang berada di tengah – tengah antara
keduanya.
Sistem ekonomi
campuran merupakan sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan
swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Sistem ekonomi
campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan
yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam
sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian (Sardiman, 2006 : 80).
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu
pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status
perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri dari sistem
ekonomi campuran adalah:
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebaikan sistem
ekonomi campuran:
1.
Kebebasan
berusaha
2.
Hak
individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
3.
Lebih
mementingkan umum dari pada pribadi
4.
Kelemahan
sistem ekonomi campuran
5.
Beban
pemerintah berat dari pada beban swasta
6.
Pihak
swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sumber:
- http://dhiasitsme.wordpress.com/2011/03/04/sistem-ekonomi-pengertianciri-ciri-juga-keunggulan-kelemahannya/
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/pengertian-sistem-ekonomi-2/
- http://www.sarjanaku.com/2011/09/pengertian-sistem-ekonomi-tradisional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar