JENIS-JENIS KOPERASI
Ada
beberapa jenis koperasi di Indonesia, diantaranya:
1.
Jenis
Koperasi menurut fungsinya
a. Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
b. Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen.
Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada
koperasinya.
c. Koperasi
produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya
bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
d. Koperasi
jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh
anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi,
angkutan,
dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan
jasa koperasi.
e. Apabila
koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single
purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari
satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
2.
Jenis
koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
a. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi
yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
b. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari
gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas
dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi:
1.
Koperasi
Pusat
Adalah koperasi
yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
2.
Gabungan
Koperasi
Adalah koperasi
yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
3.
Induk
Koperasi
Adalah koperasi
yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
3.
Jenis
Koperasi menurut status keanggotaannya
a.
Koperasi
produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki
rumah tangga usaha.
b.
Koperasi
konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai
barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
c.
Kedudukan
anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya.
Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan
erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
4.
Jenis
Koperasi berdasarkan usahanya
a.
Koperasi
Simpan Pinjam
Merupakan jenis koperasi yang
didirikan dengan maksud menolong para anggotanya dengan cara meminjamkan uang
atau kredit.
5.
Jenis
Koperasi berdasarkan Keanggotaannya
a.
Koperasi
Unit Desa (KUD)
Merupakan koperasi yang para
anggotanya adalah masyarakat pedesaan. Dibentuk dengan menyatukan beberapa
koperasi pertanian kecial dan banyak jumlahnya di pedesaan. Aktivitas yang umum
dilakukan adalah pertanian seperti menyediakan pupuk, benih, alat pertanian,
dan lain-lain.
b.
Koperasi
Sekolah
Merupakan jenis koperasi yang
anggotanya warga sekolah. Koperasi ini hanya berada di lingkungan sekolah.
Koperasi ini menyediakan kebutuhan anggotanya seperti alat tulis, buku tulis,
buku pelajaran, dan lain-lain.
c.
Koperasi
Pedagang Pasar
Merupakan jenis koperasi yang
anggotanya terdiri atas para pedagang di pasar yang saling bekerja sama.