Senin, 26 November 2012

PENDAPAT TOKOH MASYARAKAT DAN MASYARAKAT TENTANG KOPERASI DI INDONESIA


PENDAPAT TOKOH MASYARAKAT DAN MASYARAKAT TENTANG KOPERASI DI INDONESIA


Pendapat-pendapat ini saya dapatkan dari sekitar rumah saya, diantaranya:

1.    Bpk. Syaifudin (Ketua RT)
Koperasi adalah suatu wadah dalam masyarakat yang mempunyai peranan sangat penting yaitu mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Di dalamnya perlu dilaksanakan program-program yang bermanfaat dan memberikan prioritas kepada anggotanya. Pengurus kepentingan pembangunan koperasi di Indonesia masih harus membenahi koperasi pada saat ini. Pemerintah harus meningkatkan kegunaan koperasi dan pembenahan koperasi lebih lanjut agar usaha-usaha mikro di Indonesia dapat berkembang bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Menurutnya, koperasi diyakini menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan dan pembuka lapangan kerja melalui perusahaan yang dimiliki sehingga pemerataan pengelolaan sumber daya dapat diwujudkan dengan keterlibatan sebagian besar masyarakat.

2.    Bpk. Suherman (Masyarakat)
Koperasi sangat membantu di masyarakat, contohnya koperasi/PKK yang dilaksanakan ibu-ibu di lingkungan ini. Masalah yang umum dihadapi koperasi adalah keterbatasan permodalan dan sumber daya manusia pengelola koperasi yang kurang berkualitas. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat adalah bagaimana cara memudahkan permodalan koperasi kecil di masyarakat dan memberikan pelatihan-pelatihan atau penyuluhan kepada pengurus serta anggota koperasi.

Dari dua pendapat di atas, saya dapat mengambil inti dari pendapat-pendapat tersebut yaitu, koperasi dapat mensejahterakan anggotanya, koperasi juga dapat memberikan lapangan pekerjaan serta mengentaskan kemiskinan. Tetapi masih ada kendala yang membuat koperasi kurang memadai yaitu sumber daya manusia yang ilmunya mengalami keterbatasan dan modal, sehingga diperlukan suatu upaya yang komprehensif atau pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi, meningkatkan fungsi dan peran nyata dari koperasi dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat serta harus adanya bantuan modal dari pemerintah yang dapat digunakan untuk kelangsungan koperasi.