Rabu, 10 Oktober 2012

Jenis - Jenis Koperasi



JENIS-JENIS KOPERASI 

Ada beberapa jenis koperasi di Indonesia, diantaranya:

1.    Jenis Koperasi menurut fungsinya
a.  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
b.  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
c.  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
d.   Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
e. Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

2.    Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
a.  Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
b. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi:
1.    Koperasi Pusat
Adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
2.    Gabungan Koperasi
Adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
3.    Induk Koperasi
Adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

3.    Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
a.    Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
b.    Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
c.    Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

4.    Jenis Koperasi berdasarkan usahanya
a.    Koperasi Simpan Pinjam
Merupakan jenis koperasi yang didirikan dengan maksud menolong para anggotanya dengan cara meminjamkan uang atau kredit.

5.    Jenis Koperasi berdasarkan Keanggotaannya
a.    Koperasi Unit Desa (KUD)
Merupakan koperasi yang para anggotanya adalah masyarakat pedesaan. Dibentuk dengan menyatukan beberapa koperasi pertanian kecial dan banyak jumlahnya di pedesaan. Aktivitas yang umum dilakukan adalah pertanian seperti menyediakan pupuk, benih, alat pertanian, dan lain-lain.
b.    Koperasi Sekolah
Merupakan jenis koperasi yang anggotanya warga sekolah. Koperasi ini hanya berada di lingkungan sekolah. Koperasi ini menyediakan kebutuhan anggotanya seperti alat tulis, buku tulis, buku pelajaran, dan lain-lain.
c.    Koperasi Pedagang Pasar
Merupakan jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas para pedagang di pasar yang saling bekerja sama.