Senin, 26 Maret 2012

Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde baru

PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

A.      Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Dari definisi tersebut memiliki beberapa sifat penting yaitu, suatu proses yang merupakan perubahan yang terjadi secara terus menerus dan sesuatu yang dapat merubah tingkat penghidupan masyarakat.

Pendapat lain juga menegaskan bahwa sistem ekonomi adalah cara suatu bangsa atau negara dalam menjalankan perekonomianya.

Sedangkan Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.


B.       Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde baru
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila yang disebut juga demokrasi ekonomi. Landasan pokoknya pasal 33 ayat 1-4 UUD 1945 (hasil amandemen).

Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah:
·       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
·      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
·    Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·   Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara

Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
·  Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·   Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
·   Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru sudah ada sejak negara Republik Indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh Bung Hatta, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuai dengan cita-cita tolong menolong.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumtro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.

Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi. Namun semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.

Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
·    Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
·  Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
· Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut:
1.  semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2.    hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar
3. defisit anggaran Negara yang semakin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali


C.      Pemerintahan Pada Masa Orde Lama

1.    Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh:
·      Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
·   Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
·      Kas Negara kosong
·      Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain:
·      Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
·   Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·    Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·       Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·  Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

2.    Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain:
·   Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
·    Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
·     Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
·  Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.(Kabinet Burnahudin).

3.    Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain:
·     Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
·   Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
·      Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

SUMBER:





Kamis, 22 Maret 2012

PERBEDAAN SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALIS DAN CAMPURAN

PERBEDAAN SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALIS DAN CAMPURAN


A.  SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan perusahaan swasta untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Griffin dalam bukunya memberikan contoh bagaimana sebuah perekonomian pasar bekerja. Bayangkan, Anda pergi ke pasar buah untuk membeli apel. Ketika sebuah toko yang menjual apel dengan harga 1$ per pon, toko lain boleh menjual apel yang kualitasnya sama dengan harga 1.5$ per pon. Ini berarti setiap penjual berhak menentukan harga barang yang dijualnya. Begitu pula dengan Anda sebagai konsumen, Anda berhak memilih untuk membeli apel dengan harga 1$ per pon atau dengan harga 1.5$ per pon. Singkatnya, baik produsen maupun konsumen dapat menikmati kebebasan dalam memilih (Griffin R: 2006. h. 12).

Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.

Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).

Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.

Penerapan Ekonomi Liberal
·      Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

·      Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.

Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.

Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik didalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.

·      Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk “sosialisme” dan ” demokrasi sosial”). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.

Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

·      Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

·      Kepulanan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

·      Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Algeria, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.

Tokoh Penemu Paham Liberal

·      Niccolo Machiavelli
Niccolo Machiavelli (Florence, 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik. Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi oleh pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang bisa memimpin hukum dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.

Anti statis kaum liberal melihat pesan-pesan utama yang dikatakan Machiavelli’s bahwa ia berbicara atas nama suatu status yang kuat dibawah seorang pemimpin kuat, yang menggunakan maksud apapun untuk menetapkan posisinya, sedangkan liberalisme adalah suatu ideologi dari kebebasan individu dan aneka pilihan sukarela atau fakultatif. Beberapa hasil karyanya adalah Il Principe – 1513 dan Discorsi Sopra la Prima Deca di Tito Livio, 1512-1517.

·      Desiderius Erasmus
Desiderius Erasmus (Belanda, 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524), ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia. Beberapa hasil karyanya Lof d Zotheid, 1509 dan De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio, 1524.


Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah:
1.        Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2.        Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3.        Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4.        Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5.        Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6.        Persaingan dilakukan secara bebas
7.        Peranan modal sangat vital
8.        Adanya pengakuan terhadap hak individu
9.        Setiap manusia adalah homo economicus
10.    Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi 
11.    Menerapkan sistem persaingan bebas
12.    Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri 
13.    Peranan modal sangat penting
14.    Peranan pemerintah dibatasi (Sardiman, 2006 : 80).


Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar yaitu:
1.        Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2.        Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3.        Munculnya persaingan untuk maju
4.        Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
5.        Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar:
1.        Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2.        Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3.        Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4.        Sering terjadi gejolak dalam perekonomian



B.  SISTEM EKONOMI CAMPURAN

Sistem ini lahir dari gabungan antara sistem ekonomi komando dan liberal. Kebaikkan dan kekurangan yang ada di dalam kedua sistem di atas dikaji dan kemudian diambil intisarinya untuk kemudian dibuat suatu sistem baru yang diberi nama sistem ekonomi campuran. Tidak semua negara cocok dengan dua sistem ekonomi di atas secara mutlak, untuk itu sistem ekonomi campuran ini merupakan alternatif yang paling baik, sistem ini menjadi sistem yang berada di tengah – tengah antara keduanya.

Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian (Sardiman, 2006 : 80).

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.


Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah:  
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat  
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah  
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.  
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kebaikan sistem ekonomi campuran:
1.    Kebebasan berusaha
2.    Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
3.    Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
4.    Kelemahan sistem ekonomi campuran
5.    Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
6.    Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan


Sumber: